Rapimnas Hanura Tunjuk OSO Jadi Ketum Lagi Pada Munas Desember
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Partai Hanura telah mengadakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) sebagai salah satu persiapan munas. Dalam Rapimnas itu, ada 4 hasil rapat yang disepakati, yakni mempercepat pelaksanaan munas hingga kembali memilih Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai ketua umum.
Ketua DPP Hanura, Bennya Ramdani, mengatakan dalam rapimnas 34 DPD menyepakati agar pelaksanaan Munas dipercepat menjadi awal Desember 2019. Selain itu, kata dia, seluruh DPD juga sepakat mendukung kembali OSO sebagai ketum.
Untuk itu, Benny mengatakan diharapkan OSO dapat ditetapkan sebagai ketum secara aklamasi dalam munas. Namun, Benny menuturkan pihaknya belum mengetahui kesedian OSO untuk kembali memimpin Hanura.
"Meminta munas yang nanti akan dilaksanakan menetapkan ketum OSO sebagai ketum terpilih dalam munas untuk memimpin Hanura periode 2019-204. Dan meminta untuk ditetapkan secara aklamasi," kata Benny di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Kamis (21/11).
"DPP partai hanya bertugas menindaklanjuti untuk menyampaikan ke rapimnas. Persoalan beliau mau atau tidak untuk dicalonkan kembali nanti bisa konfirmasi," kata dia.
Selain itu, ia mengatakan seluruh DPD meminta adanya revitalisasi kepengurusan di tingkat DPD maupun DPC untuk sebagai salah satu persiapan strategi menjelang pemilu.
Hasil rapimnas juga meminta agar DPP melakukan penertiban terhadap aset partai yang masih dipegang oleh mantan pengus partai. Ia ingin agar seluruh aset dikembalikan ke partai.
Juru bicara Partai Hanura, Benny Ramdani (tengah) saat menyampaikan hasil Rapimnas Hanura di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
"Peserta rapimnas memberikan dukungan agar DPP Hanura melakukan penertiban terhadap aset partai baik yang sifatnya bergerak atau tidak bergerak yang dalam penguasaan pihak-pihak yang tidak ada hubungannya lagi dengan partai Hanura baik secara hukum maupun segara organisasi," ucapnya.
"Ini masih ada beberapa pihak dengan kesengajaannya menahan, misalnya aset kendaraan operasional. Padahal statusnya sudah bukan ketua DPD partai lagi. Sehingga ini harus kita tertibkan kemudian partai harus mengambil alih dan menyerahkan itu sebagai aset partai dan diberikan kepada DPD atau institusi partai yang membutuhkan," tutup Benny.**